Kota Tangerang-Nusantara1,
Hari Batik Nasional diperingati sejak batik diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan Budaya Takbenda atau Warisan Kemanusiaan Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia.
Batik Indonesia diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Dikutip dalam situs UNESCO, batik melambangkan kehidupan manusia dari awal hingga akhir.
“Teknik, simbol dan budaya yang berkaitan dengan pewarnaan kain dan sutra dengan tangan yang dikenal dengan Batik Indonesia telah menjadi simbol kehidupan manusia dari awal hingga akhir. Untuk gendongan bayi, kain batik digunakan sebagai simbol keberuntungan bagi anak. “Batik digunakan ketika seseorang meninggal sebagai simbol duka,” tulis UNESCO.

Selanjutnya, Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009. Keputusan Presiden ini ditandatangani pada 17 Januari 2009 November 2009.
Berikut ini 3 hal yang menjadi pertimbangan mengapa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional:
- Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah mengukuhkan bahwa batik Indonesia masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan, sehingga menciptakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia.
- Semoga dengan pelantikan ini dapat meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Selain itu, batik juga diharapkan dapat meningkatkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap budaya Indonesia.
- Untuk meningkatkan kesadaran tentang upaya Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan batik, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Sumber : detik.com